Bahaya Merokok

2009-12-13 @ 12:35, , Posted by Unknown, 7 Comments

Sekitar 70 juta orang atau 30% dari jumlah penduduk Indonesia adalah perokok. Kalau mereka rata-rata mengkonsumsi sebungkus sehari, berarti uang yang dibakar Rp 500 milyar setiap hari.
Jika perokok yang hidup di bawah garis kemiskinan 7000.000 orang, setiap hari uang yang dibakar 500 milyar, data bank dunia (1990) menyebutkan saat cukai rokok diterima pemerintah Indonesia 2,5 triliun, kerugian ekonomi akibat rokok yang harus di tanggung rakyat 250 triliun ???

Kerugian masyarakat karena penyakit akibat rokok tahun 2001 kira-kira 54,1 triliun, sedangkan anggaran Depkes tahun 2000 hanya 2,9 triliun.

Kandungan yang paling berbahaya
Rokok sangat membahayakan kesehatan, karena terkandung 4000 zat kimia berbahaya.

Nikotin
  • Dapat merangsang perubahan fisiologi dan psiologis pada organ.
  • 1 batang sigaret isap mengandung 2-3 mg nikotin.
  • Bagi bukan perokok : 1-2 nikotin dapat menyebabkan pusing, sakit kepala, mual dan muntah.
  • Dalam jumlah 20-50 mg menyebabkan terhentinya pernapasan.
  • Meningkatkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung.

Karbon Monoksida (co)
  • Merupakan gas beracun dan tidak berbau.
  • Dapat mengikat HB darah sehingga Oksigen terlepas dari ikatan.
  • Menyebabkan jaringan pembuluh darah menyempit dan mengeras sehingga terjadi penyumbatan.
  • 1 batang sigaret dibakar : 3-6% Co
  • pipa : 2x sigaret
  • ceretu :6x sigaret

Tar
  • Komponen dalam asap rokok yang tinggal sebagai sisa sesudah dihilangkan nikotin dan tetesan-tetesan cairannya.
  • Banyak komponen/partikel tersebut bersifat karsinogenetik. Salah satu diantaranya Benzopiren. Zat kimia lain adalah berbagai Zenyfenol yang bekerja mempercepat aktivitas sel-sel kanker.

Penyakit akibat merokok
Roko dapat mengakibatkan berbagai penyakit seperti jantung koroner, stroke, kanker, dll.

Bahaya rokok terhadp perokok pasif
Perokok pasif adalah orang yang terpaksa menghiruo asap rokok dari orang lain yang meroko (Perokok Aktif).
Perokok pasif mempunyai resiko terkena dampak rokok 3 kali lipat dibandingkan perokok aktif.

Upaya mengurangi dampak merokok
Anggota keluarga sebaiknya tidak merokok didalam rumah (ruang tertutup)
Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Area yang dinyatakan terlarang untuk memproduksi, menjual, berpromosi dan menggunakan rokok, meliputi :
  • Sarana Kesehatan
  • Tempat proses belajar mengajar
  • Arena kegiatan anak
  • Tempat ibadah
  • Angkutan umum
Diadakan smoking area (Kawasan Terbatas Merokok)
Smoking Area adalah tempat khusus yang disediakan bagi perokok untuk melindungi orang lain yang tidak merokok (perokok pasif).smoking area perlu disediakan ditempat-tempat umum seperti (pelabuhan, laut, terminal, stasiun), dan tempat-tempat kerja (kantor, instansi pemerintah/swasta, pabrik, dll).